Selasa, 22 November 2011

Menurut pendapat anda bagaimana seharusnya hubungan Negara dengan hukum?

kali ini saya mendapatkan tugas Ilmu sosial dasar dari dosen saya pak RIDWAN HARLAN,,
Pertama kita perlu tahu bahwa Negara itu suatu wilayah yang ada di suatu tempat yang ada di dalam permukaan bumi yang memiliki politik,ekonomi,militer,dan budaya. Negara juga mempunyai suatu aturan-aturan yang ada dalam suatu masyarakat dengan didasari oleh suatu dasar hukum yang berlaku di suatu Negara tersebut. Karena salah satu cara suatu Negara mencapai ketertiban yang baik dengan adanya peraturan-peraturan yang ada.

Dan kita perlu tau juga Hukum adalah suatu system yang penting untuk menjalankan suatu lembaga yang ada disuatu wilayah. Dengan adanya hukum suatu wilayah dapat tertata dengan baik dan benar. Hukum juga dibagi dalam bidangnya masing-masing antara lain: hukum pidana,hukum perdata,dan hukum acara. Dengan adanya pembagian hukum menurut bidangnya akan mudah untuk diselesaikan dan dipahami.

Macam macam norma yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

1. Norma agama
 Suatu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran dari Tuhan yang Maha Esa.
2. Norma  kesusilaan
 Suatu peraturan yang dianggap sebagai suara hati manusia, yang diikuti oleh setiap orang.
3. Norma kesopanan
 Suatu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan hidup segolongan orang
4. Norma hukum, 
Suatu peraturan peraturan yang timbul dari norma hukum. Aturan aturan sangat diperlukan untuk suatu Negara agar tidak terjadi kesewenang-wenangan, yang dibuat oleh penguasa, dan dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat alat Negara

Dari pengertian negara dan hukum tersebut,,, kita dapat tarik kedimpulan  bahwa negara dan hukum itu memiliki hubungan yang tidak dapat terlepaskan... karena dalam suatu negara harus memiliki Hukum agar sistem pemerintahan di dalam negara tersebut dapat berjalan dengan baik... dan seharus nya hukum di jadikan sebuah landasan untuk menjaga kemakmuran suatu negara.. Segala perilaku warga negara pasti terarah oleh hukum itu. seharus nya hukum ditegakkan secara tegas untuk menjaga perilaku warga negaraagar tidak menyimpang norma-norma.. Hukum di suatu negara harus lah netral dan menjujung tinggi keadilan.. tegas terhadap yang salah dan membela yang benar.. Suatu Negara yang makmur dapat di lihat dari cara menciptakan keadilannya berdasarkan hukum yang ada,,,

Jadi Hubungan antara Negara dan Hukum harus selaras dan seimbang dalam menjalankanya,, harus saling mengikat untuk mengatur warga negara nya agar taat hukum.. dan hal itu dapat mencerminkan kepribadian suatu negara...

terima kasih telah membaca ulasan saya.. maaf jika ada salah kata dalam ulasan ini...

credit for google search And My friends.. :cheers:





Minggu, 13 November 2011

pengelaman di dunia internet

Saya ingin bercerita awal mula nya saya kenal dengan internet hingga sampai saat ini... awal mula nya saya mengenal internet saat SMP,, dmana saat itu lagi ramai nya game online... setelah pulang sekolah saya menyepatkan diri mampir ke warnet untuk bermain game online.. disini saya jadi punya banyak teman,, dan jadi lebih mengenal dunia internet
mendekati ujian akhir SMP,, saya sudah jarang lagi main ke warnet,, untuk persiap`an belajar melewati ujian masuk SMA negeri... alhmdlaah yaa saya keterima di SMA negeri yang berada di Tebet,, saya mulai berfikir untuk melanjutkan hobi saya dulu dengan game online,, tapi karena waktu pulang SMA terlalu sore,, saya jadi enggak punya waktu untuk pergi ke warnet,, akhirnya saya kepikiran ingin memiliki personal komputer dan koneksi internet di rumah... saling bertukar informasi dengan teman tentang keinginan saya,, teman mengajak saya join di http://www.kaskus.us dimana saya bisa mendapatkan informasi tentang cara memiliki personal komputer dengan harga murah dan provider yang cocok untuk saya..
setelah saya memiliki personal komputer dan koneksi di rumah,, saya lebih tertarik untuk berselancar di dunia internet ketimbang bermain game online.. sejak mengenal kaskus terutama sub > http://www.kaskus.us/forumdisplay.php?f=13 saya jadi lebih mengenal seluk beluk bagaimana cara membuat blog agar lebih menarik...